Showing posts with label hukum. Show all posts
Showing posts with label hukum. Show all posts

Perkembangan Terbaru Tragedi Penembakan Polisi

Tragedi penembakan polisi yang terjadi di wilayah Tangerang Selatan benar-benar meresahkan banyak pihak terutama dalam tubuh kepolisian itu sendiri sampai-sampai pos polisi dan kantor polisi di beberapa sektor dikabarkan terlihat sepi. Pantas saja hal itu terjadi karena sudah tiga kali kejadian tragedi penembakan polisi tersebut dalam kurun waktu yang belum genap satu bulan dan ini merupakan salah satu teror besar bagi kepolisian khususnya yang bertugas di wilayah Jabodetabek. Perkembangan terbaru tragedi penembakan polisi sampai saat ini telah disebarkan sketsa wajah dua orang pelaku yang sempat menembak polisi di daerah Pondok Aren Tangerang Selatan. Dengan begitu diharapkan para pelaku teror ini segera tertangkap dan bisa diadili serta mengungkap motif di balik rentetan kasus penembakan polisi tersebut.
Perkembangan Terbaru Tragedi Penembakan Polisi

Menurut perkembangan terbaru tragedi penembakan polisi tersebut diindikasikan masih ada kaitannya dengan teroris jaringan Poso yang juga sempat beberapa kali menembak mati beberapa oknum polisi juga di sana. Masyarakat sangat diresahkan dengan tragedi penembakan polisi ini meskipun masyarakat atau warga sipil bukanlah target teror. Selain menyebarkan sketsa wajah para terduga teroris ini, polisi juga terus berusaha mengusut pemilik motor yang digunakan oleh pelaku teror untuk melakukan aksinya. Penelusuran itu sejauh ini masih terus dilakukan karena ternyata motor tersebut telah berganti kepemilikan sebanyak lima kali namun yang membuat susah penyelidikan tersebut adalah tentang nama pemilik motor yang masih atas nama orang pertama atau orang yang membeli motor tersebut pertama kali.

Penelusuran melalui pembayaran pajak kendaraan bermotor pun juga sulit dilakukan karena masalah kepemilikan motor tadi yang beratas-namakan orang pertama. Banyak pihak yang berharap perkembangan terbaru tragedi penembakan polisi ini segera menemukan titik terang dengan tertangkapnya para pelaku teror tersebut supaya masyarakat dan polisi sendiri tidak resah lagi dalam melaksanakan tugasnya. Kunjungi terus blog rizroi.blogspot.com ini untuk mengikuti perkembangan terbaru kasus - kasus yang terjadi dalam negeri maupun luar negeri.

Susno Duadji Gagal Dieksekusi atau Ditangkap Kejaksaan di Bandung

Susno Duadji dieksekusi paksa oleh kejaksaan, namun gagal terjadi di Bandung.

RizRoi.blogspot.com - Susno Duadji dieksekusi paksa oleh jaksa di kediamannya yang terletak di Dago Pakar, Bandung, namun begitu eksekusi Susno Duadji tersebut gagal dilaksanakan karena Susno Duadji terkesan dilindungi oleh pihak Polda Jabar. Perlindungan dari Polda Jabar tersebut bisa terjadi karena sebelumnya Susno Duadji telah meminta pihak Polda Jabar untuk memberikan jaminan pada dirinya dan setelah itu, Kapolda Jabar pun mengirim beberapa kompi pasukan polisi untuk mengawal kediaman Susno Duadji. Susno Duadji gagal dieksekusi oleh pihak kejaksaan selain karena adanya perlindungan dari pihak Polda Jabar, alasan lain adalah penerjemahan yang berbeda terhadap putusan hukum yang dijatuhkan pada Susno Duadji.

Susno Duadji dieksekusi

Susno Duadji dieksekusi

Susno Duadji
Menurut Susno Duadji, dia tidak merasa ada kewajiban baginya untuk menjalani hukuman penjara karena menurut tafsiran pihak Susno Duadji dalam putusan mahkamah agung tidak memerintahkan penahanan terhadap Susno Duadji. Mantan petinggi Polri tersebut mulai terkenal di media sejak munculnya kasus mafia pajak yang diduga kuat juga bakal menyeret para "bintang" yang ada di tubuh kepolisian. Sebelumnya, muncul banyak berita terkait Susno Duadji dieksekusi kejaksaan dan rencananya memang dilakukan di kediaman Susno Duadji tersebut. Begitulah hukum Indonesia, terlalu banyak hal yang direkayasa, bukan hanya di Indonesia saja sebenarnya, negara maju pun seperti Amerika justru lebih banyak mengadakan konspirasi demi kepentingannya.

Idjon Djanbi, Sosok Misterius dibalik Perkembangan Kasus Penyerangan LP Cebongan, Sleman

Idjon Djanbi, kabar terbaru perkembangan kasus penyerangan LP Cebongan Sleman.

RizRoi.blogspot.com - Perkembangan kasus penyerangan LP Cebongan Sleman kini menuai babak baru setelah sebelumnya muncul Idjon Djanbi di facebook yang mengungkapkan detail kronologis bagaimana proses penyerangan LP Cebongan Sleman bisa terjadi. Bahkan sosok Idjon Djanbi di facebook juga memberikan gambar terkait korban secara jelas sekali dan hal tersebut menuai banyak kontroversi karena dalam notes tersebut Idjon Djanbi seolah memojokkan pihak POLRI atau kepolisian. Idjon Djanbi juga mengungkapkan bagaimana sebenarnya atau apa yang melatar belakangi penyerangan LP Cebongan Sleman bisa terjadi. Penyerangan LP Cebongan Sleman tersebut bertujuan untuk mengeksekusi 4 tahanan tersangka kasus pengeroyokan anggota kopassus Jogja di Hugos Cafe hingga meninggal dunia. Dalam catatan Idjon Djanbi, dia menjabarkan banyak hal terkait pengeroyokan itu juga.
idjon djanbi kasus penyerangan lp cebongan sleman

idjon djanbi

Namun dalam konferensi pers yang diadakan oleh pihak investigasi dari TNI AD menyatakan bahwa penyerang LP Cebongan Sleman adalah oknum kopassus. Sebenarnya terlalu banyak rekayasa di balik kasus penyerangan LP Cebongan Sleman ini, banyak kejadian yang sangat jelas kejanggalannya namun begitulah hukum. Tidak hanya di Indonesia, rekayasa hukum demi kepentingan pejabat sudah lama terjadi dan semoga Indonesia kelak terbebas dari masalah hukum ini. Jika anda ingin membaca penjelasan lengkap dari Idjon Djanbi di Facebook silahkan click link berikut ini: goo.gl/Y2Eqz

Sistem Hukum Indonesia, Sistem Hukum di Indonesia Menganut Campuran Sistem Hukum Dunia

Sistem hukum di Indonesia menganut campuran sistem hukum dunia.

Sistem hukum di IndonesiaRizRoi.blogspot.com - Sistem hukum Indonesia atau sistem hukum di Indonesia sebernarnya menganut campuran sistem hukum dunia. Berdasarkan sumber yang didapat dari wikipedia, ternyata sistem hukum Indonesia saat ini masih menganut campuran antara hukum adat, hukum agama, serta sistem hukum eropa. Hal ini mungkin dapat dimaklumi karena sistem hukum Indonesia menganut sebagian besar hukum peninggalan Belanda. Indonesia yang notabene menjadi daerah atau wilayah "jajahan" Belanda selama berabad-abad tentunya tidak bisa lepas dari sistem hukum yang ditinggalkan Belanda sehingga sistem hukum Indonesia adalah campuran dari sistem hukum agama, hukum adat, dan hukum Eropa yang lebih tepatnya hukum Belanda. Selain itu, Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam juga tidak bisa melepaskan diri begitu saja dari unsur "agama". Oleh karena itu, sistem hukum Indonesia sekarang juga erat kaitannya dengan hukum agama meskipun tak menyerap seutuhnya dari hukum agama tersebut.
Sistem hukum Indonesia

Sedangkan status sebagai negara dengan slogan bhineka tunggal ika juga membuat sistem hukum Indonesia tidak bisa tidak untuk menyerap berbagai hukum adat yang sudah sejak lama ada di masyarakat Indonesia. Bahkan dari pihak Mahkamah Konstitusi atau MK tidak bisa dengan begitu saja memberikan aturan terbaru dalam sistem hukum Indonesia saat ini.